SK Kepsek SDN 008 Bhayangkara Jaya Sudah Berakhir, Namun Dan BOS Masih Dikelola  Kepsek

Rabu, 04 Februari 2026 | 09:56:05 WIB
Poto ilustrasi

Rokan Hilir- radarlentera.com, 
Kepala Sekolah SDN 008 Bhayangkara Jaya, Sri Dipayani, masih menjabat meskipun SK-nya sudah tidak berlaku sejak 23 Juni 2025. Dia mengakui bahwa SK-nya sudah mati, tapi masih menggunakan SK bendahara untuk mengelola dana BOS tahap II 2025.

Ini bisa menimbulkan dampak hukum serius karena SK kepala sekolah merupakan dokumen administrasi dan legalitas wajib dalam pengelolaan dana BOS.

Dana BOS yang dikelola sebesar Rp.66.400.000, dengan rincian:
- Penerimaan peserta didik: Rp.1.350.000
- Pengembangan perpustakaan: Rp.16.420.000
- Kegiatan pembelajaran: Rp.9.220.000
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp.18.874.500
- Pemeliharaan sarana prasarana: Rp.9.672.000
- Pembayaran Honor: Rp.9.000.000

Korwil kecamatan Bagan Sinembah

Korwil Kecamatan Bagan Sinembah diminta untuk melihat langsung situasi di SDN 008 Bhayangkara Jaya karena tindakan ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran peraturan pengelolaan keuangan.

Surat Perintah pelaksana tugas yang ditanda tangani langsung oleh bupati Rokan hilir H.Bistamam dengan nomor:800.1.3.1/BKPSDM-MP/2025/57 yang menunjukNama:SRI DIPAJANI.S.pd.I.M.pd dengan nomor NIP:198410232007012002 Denga pangkat :penata TK.1(111/d)jabatan :guru ahli muda SDN.008 (bhayangkara jaya kec.bagan Sinembah dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir.

Saat dikonfirmasi wartawan, Senin tgl.2/2/2025 kepala sekolah SDN.008 Bhayangkara jaya kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir mengaku lupa kapan berakhirnua SK jabatan kepsek yang diembannya itu.

Namun untuk pengelolaan Dana BOS , ia menggunakan jabatannya sebagai bendahara.

" Memang benar bahwa SK saya(SRI DIPAYANI)jabatan kepala sekolah di SD.008 Bhayangkara jaya ini sudah mati tapi saya tidak ingat kapan matinya,namun kalau tentang pengelolaan dana bos di tahap II 2025 itu sayakan masih bendahara bos,jadi saya mengoperasikan dana bos dengan menggunakan SK bendara,namun kalau meneken tetap saya sebagai kepala sekolah,jadi sampai saat ini belum ada yang masuk di SDN.008 Bhanyangkara jaya jadi PLT (perintah pelaksana tugas)jadi kalau bapak media menanyak SK saya yang lama itu langsung di teken bupati Rokan Hilir ," terang Sri Dipayani.

Sasri Aini Korwil kecamatan Bagan Sinembah saat dikonfirmasi terkait hal ini ,Rabu (4/2/2026) melalui via whatshap menjawab kalau persoalan ini masih dikordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil.

Waalaikumsalam, izin pak, kami masih berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Trima kasih...

Terkini